Pimpinan Fakultas

Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan

Prof. Dr. Supian, S.Ag, M.Ag.

NIP 197310172006041002
Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan
Jurusan SESA
Program Studi Program Studi Ilmu Sejarah
Bidang Keahlian Pendidikan
Golongan IV/d – Pembina Utama Madya
Jabatan Guru Besar
Riwayat Pendidikan
  • S1 :  Dakwah – IAIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi
  • S2 :  Pemikiran Islam – IAIN Syarif Hidayatullah Jakarta
  • S3 : Pengkajian Islam – UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Dekan mempunyai tugas sebagai berikut:

  1. Menyusun dan melaksanakan Rencana Strategis (RENSTRA) yang hendak dicapai dalam masa jabatannya;
  2. Menyusun Program Kerja dan Anggaran Tahunan Fakultas;
  3. Melaksanakan pengembangan pendidikan tinggi sesuai kompetensinya;
  4. Mengkoordinasikan dan memantau kegiatan pendidikan;
  5. Mengkoordinasikan dan memantau penelitian untuk pengembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni;
  6. Mengkoordinasikan dan memantau kegiatan pengabdian kepada masyarakat;
  7. Melaksanakan kerja sama bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat dengan pihak lain di dalam dan luar negeri;
  8. Melakukan pemantauan dan evaluasi pelaksanaan kerja sama dengan pihak lain;
  9. Mengusulkan pemberian gelar doktor kehormatan bagi seseorang yang memenuhi persyaratan sesuai dengan peraturan yang berlaku setelah mendapatkan pertimbangan Senat Fakultas;
  10. Melaksanakan pembinaan sivitas akademika;
  11. Melaksanakan urusan tata usaha;
  12. Menyusun dan menyampaikan laporan tahunan kepada Rektor setelah mendapat penilaian Senat Fakultas.
NO TAHUN JUDUL JABATAN TEMPAT
Belum ada data

Wakil Dekan Bidang Akademik dan Kerja Sama Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan

Dr. Fortunasari, S.S., M.A.

NIP  197406211999032001
Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan
Jurusan Pendidikan, Bahasa dan Sastra
Program Studi Program Studi Pendidikan Bahasa Inggris
Bidang Keahlian
Golongan IV/a – Pembina
Jabatan Lektor Kepala
Riwayat Pendidikan
  • S1 : Sastra Inggris – Universitas Bung Hatta
  • S2 : TESOL – University of New South Wales
  • S3 : Ilmu Pendidikan Bahasa Inggris – Universitas Negeri Semarang

Wakil Dekan BAKSI mempunyai tugas sebagai berikut:

  1. Merencanakan, melaksanakan, mengembangkan, dan melakukan evaluasi pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat;
  2. Membina Dosen di bidang akademik;
  3. Menelaah pembukaan program studi baru di berbagai strata pendidikan;
  4. Melakukan inventarisasi kegiatan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat;
  5. Melakukan pemantauan dan evaluasi proses pembelajaran setiap semester;
  6. Melakukan pemantauan dan evaluasi sistem penerimaan mahasiswa baru;
  7. Melakukan pengendalian standarisasi baku mutu pendidikan akademik dan profesi;
  8. Menyelenggarakan pengelolaan data bidang administrasi akademik;
  9. Melakukan koordinasi fungsional dengan Wakil Rektor Bidang Akademik;
  10. Menyusun dan menyampaikan laporan tahunan kepada Dekan

Tidak Ada Data

Wakil Dekan Bidang Keuangan dan Umum Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan

 Dr. K.A. Rahman, M.Pd.I.

NIP  197601052009121001
Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan
Jurusan Ilmu Pendidikan
Program Studi Program Studi Administrasi Pendidikan
Bidang Keahlian Administrasi Pendidikan
Golongan IV/b – Pembina Tingkat I
Jabatan Lektor Kepala
Riwayat Pendidikan
  • S1 : Pendidikan Bahasa Arab – IAIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi
  • S2 : Manajemen Pendidikan Islam – IAIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi
  • S3 : Administrasi Pendidikan – Universitas pendidikan Indonesia

Wakil Dekan BUPK mempunyai tugas sebagai berikut:

  1. Merencanakan dan mengelola anggaran pendapatan belanja Fakultas;
  2. Melakukan pembinaan karier dan kesejahteraan Dosen, Tenaga Penunjang Akademik, dan Tenaga Administrasi;
  3. Mengurus ketatausahaan, kerumahtanggaan, ketertiban, dan keamanan Fakultas;
  4. Menyelenggarakan hubungan masyarakat;
  5. Menyelenggarakan pengelolaan data bidang administrasi umum, kepegawaian dan keuangan;
  6. Melakukan pemantauan dan evaluasi kinerja dosen, tenaga penunjang akademik, dan tenaga administrasi;
  7. Melakukan koordinasi penyusunan Daftar Usulan Kegiatan, Daftar Isian Proyek, dan Daftar Isian Kegiatan setiap unit kerja;
  8. Melakukan koordinasi hasil Laporan Kinerja Instansi Pemerintah di Fakultas;
  9. Melakukan koordinasi fungsional dengan Wakil Rektor Bidang Administrasi Umum;
  10. Menyusun dan menyampaikan laporan tahunan kepada Dekan.

Belum Ada Data

Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan dan Alumni

Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan

NIP  196505051991121001
Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan
Jurusan PG-PAUD
Program Studi Program Studi Pendidikan Guru Pendidikan Anak Usia Dini
Bidang Keahlian
Golongan IV/c – Pembina Utama Muda
Jabatan Guru Besar
Riwayat Pendidikan
  • S1 : Bimbingan dan Konseling – universitas Jambi
  • S2 : Psikologi – Universitas Padjajaran Bandung (UNPAD)
  • S3 : Teknologi Pendidikan (PAUD) – Universitas Negeri Jakarta

Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan dan Alumni mempunyai tugas sebagai berikut:

  1. Merencanakan, melaksanakan, mengembangkan, dan melakukan evaluasi kegiatan kemahasiswaan;
  2. Melakukan pembinaan kesejahteraan mahasiswa;
  3. Melakukan usaha peningkatan dan pengembangan minat, bakat, dan penalaran mahasiswa;
  4. Melakukan koordinasi dengan Pengurus Komisariat Ikatan Alumni Universitas Jambi;
  5. Melakukan koordinasi fungsional dengan Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan;
  6. Menyusun dan menyampaikan laporan tahunan kepada Dekan.
Judul   Tahun
Belum ada data