Beasiswa Unggulan Pegawai Kemdikbud Jenjang S2, S3
Biasanya komponen Beasiswa Unggulan Pegawai Kemdikbud di dalam negeri meliputi biaya pendidikan (at cost), biaya hidup, penelitian, biaya buku, biaya transportasi tujuan studi, serta tunjangan kedatangan. Jika mengajukan Beasiswa Unggulan Pegawai Kemdikbud untuk studi di luar negeri, selain ditanggung komponen biaya tersebut, juga disediakan biaya visa serta asuransi.
Program Beasiswa Unggulan Pegawai Kemdikbud dapat dilaksanakan secara individu yang diusulkan oleh unit utama atau bersifat kolektif berdasarkan kebutuhan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Persyaratan:
Jenjang S2:
1. Maksimal 37 Tahun
2. IPK S1 minimal 3.00
3. TOEFL ITP 450/IBT 45, IELTS 5.0 untuk tujuan dalam negeri, sedangkan untuk luar negeri TOEFL ITP 550/IBT 79, IELTS 6.5
Jenjang S3:
1. Maksimal 40 Tahun
2. IPK S2 minimal 3.25
3. TOEFL ITP 450/IBT 45, IELTS 5.0 untuk tujuan dalam negeri, sedangkan untuk luar negeri TOEFL ITP 550/IBT 79, IELTS 6.5
Ketentuan:
1. Mempunyai Sasaran Kerja Pegawai (SKP) minimal 1 tahun terakhir sekurang-kurangnya bernilai baik;
2. Tidak sedang:
a. Menjalani cuti di luar tanggungan negara;
b. Melaksanakan tugas secara penuh di luar instansi induknya;
c. Menjalani hukuman karena melakukan tindak pidana kejahatan;
d. Mengajukan keberatan ke Badan Pertimbangan Kepegawaian (BAPEK) atau upaya
e. hukum (gugatan) ke pengadilan terkait dengan penjatuhan hukuman disiplin;
f. Dalam proses penjatuhan hukuman disiplin tingkat sedang atau berat;
g. Menjalani hukuman disiplin tingkat sedang atau berat;
h. Dalam proses perkara pidana, baik tindak pidana kejahatan maupun pelanggaran;
i. Melaksanakan kewajiban ikatan dinas setelah tugas belajar;
j. Melaksanakan pendidikan dan pelatihan penjenjangan;
3. Tidak pernah:
a. Gagal dalam tugas belajar yang disebabkan oleh kelalaiannya;
b. Dibatalkan mengikuti tugas belajar karena kesalahannya.
Simak juga » Daftar Beasiswa S2 di Luar Negeri
Dokumen aplikasi:
1. Kartu Tanda Penduduk (KTP).
2. LoA Unconditional.
3. ljazah dan transkrip nilai terkahir.
4. Sertifikat TOEFL/IELTS.
5. Proposal rencana studi.
6. Surat rekomendasi dari pejabat unit utama atau setingkat eselon II.
7. Surat pernyataan pegawai Kemendikbud (Unduh).
8. Surat keterangan sehat.
9. SKP.
Pendaftaran:
Pendaftaran Beasiswa Unggulan Pegawai Kemdikbud dilakukan secara online melalui laman Beasiswa Unggulan: beasiswaunggulan.kemdikbud.go.id
Setelah mendaftar, Anda perlu mengajukan dokumen aplikasi yang diminta di atas secara online di laman tersebut.
Pendaftaran online dan pengajuan berkas dibuka mulai 17 Juli s/d 9 Agustus 2019.
Pengumuman Hasil Seleksi yang lulus akan diumumkan melalui email dan akun masing-masing pelamar.
Kontak:
Sekretariat Beasiswa Unggulan
Biro Perencanaan dan Kerjasama Luar Negeri
Sekretariat Jenderal Kemendikbud
Jl. Jenderal Sudirman, Senayan, Jakarta 10270
t: 021-5711144 (ext. 2616)
e: beasiswa.unggulan@kemdikbud.go.id